Pelarian
Nabi Muhammad dari Makkah
dikenal sebagai hijroh yang
berarti pindah. Ini
menandai titik balik dalam sejarah Islam awal dan sampai hari ini digunakan
sebagai awal kalender Islam.
Komunitas Muslim tidak lagi menjadi kelompok yang
terpinggirkan dan Muhammad bukan lagi buangan sosial. Komunitas
Muslim mengubah Madinah menjadi negara Islam
pertama dan Muhammad diangkat sebagai pemimpinnya. Teladan
yang ditunjukkan oleh Rosululloh dalam
10 tahun hidupnya di Madinah akan menginspirasi ratusan tahun politik tatanan
sosial dan perekonomian negara Muslim.
Namun demikian, hidup di Madinah tentu saja bukannya tanpa
tantangan sama sekali.
Di Madinah, kelompok komunitas yang menonjol adalah
campuran emigran baru dari Makkah,
yang disebut sebagai Muhajirun, dan penduduk asli Madinah, Anshor. Muhajirun
bukanlah satu unit tunggal yang kohesif. Tidak
satu pun dari klan di Makkah yang menganut Islam sepenuhnya, jadi komunitas emigran
tersebut terdiri atas beragam kelompok orang, yang berdiri sendiri-sendiri tanpa
perlindungan klan
atau suku. Sebaliknya, Anshor termasuk dalam suku Auz
dan Khozroj, kedua suku yang terlibat perang saudara di
oasis. Lebih
jauh lagi ada beberapa individu yang tidak termasuk ke dalam kelompok manapun: para imigran dari negeri-negeri jauh, seperti Afrika, Kekaisaran
Persia, dan Byzantium. Bagi
kebanyakan Muslim, timbul pertanyaan tentang di manakah kesetiaan mereka harus diletakkan. Dalam menanggapi hal ini, Rosululloh menegaskan bahwa ide-ide kesetiaan pra-Islam yang lama sudah using. Sebagai
gantinya, mereka harus meletakkan
kesetiaan kepada umma
atau ummat, bangsa
Muslim. Di mata
Muhammad, tidaklah penting apakah seseorang Muslim berasal dari suku Quroisy, Auz, Khozroj, atau
bahkan suku-suku Yahudi.
Begitu mereka memeluk Islam, mereka merupakan bagian dari komunitas
persaudaraan baru yang berdasarkan pada keyakinan yang sama, bukan pada garis keturunan yang sama.
Kaum Yahudi adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi, agama mereka; dan bagi kaum Muslim,
agama mereka juga.
Kebenaran itu berlaku bagi sekutu-sekutu dan
diri mereka sendiri kecuali bagi yang zholim
dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan
keluarganya.
(Konstitusi Madinah)
Tatanan politik dan sosial baru Muhammad di
Madinah dikodifikasikan dalam sebuah naskah yang dikenal sebagai “Konstitusi Madinah”; sebuah konstitusi yang merinci bahwa di
bawah wewenang Muhammad,
Madinah akan beroperasi sebagai negara yang berdasarkan pada syariat Islam. Umma akan beroperasi sebagai satu kesatuan
politik. Lebih jauh lagi, Muhammad akan bertindak sebagai arbiter
tertinggi. Kebiasaan Arab lama mengenai balas dendam
dan kehormatan dalam menghadapi ketidakadilan, dihapuskan dan digantikan oleh sistem
peradilan terstruktur yang berdasarkan hukum Islam. Konstitusi
tersebut memberi orang Yahudi kebebasan di kota oasis ini untuk mempraktikkan agama masing-masing. Tetapi mereka tetap harus mengakui otoritas
politik Muhammad dan bergabung dengan sistem pertahanan ketika mendapat
serangan dari orang Quroisy. Entitas politik Muhammad yang baru lahir di Madinah
akan berfungsi sebagai modal negara Islam bagi pemerintah Muslim selama berabad-abad; khususnya yang berkaitan dengan perlakuan
terhadap non-Muslim
minoritas. Sifat dari wahyu yang terus berubah sesuai dengan
perubahan zaman bagi komunitas Muslim. Ayat dan surat yang diturunkan kepada
Muhammad di Madinah cenderung lebih panjang daripada yang di Makkah. Merinci
hal-hal seperti bentuk peribadatan,
perpajakan, sistem waris, serta hubungan antara Muslim dan non-Muslim. Al-Qur’an
menyediakan gambaran tentang sebuah masyarakat Muslim secara umum. Dan
bila perlu, Muhammad menjelaskan
perincian yang tepat.
Kata-kata serta tindakannya yang dikenal
sebagai hadits
adalah sumber penting dari pedoman dan hukum, berfungsi sebagai pegangan kedua setelah wahyu Tuhan sendiri. Tapi
Al-Qur’an tidak melulu berisi tentang hukuman
dan tatanan sosial. Banyak
ayat Madaniyah
(ayat yang diturunkan di Madinah) menggambarkan kisah-kisah nabi sebelumnya. Cerita Nuh, Ibrohim, Musa,
Daud, dan Isa dijelaskan
dengan sangat prinsip bagi para pengikut Muhammad, menjelaskan bahwa Muhammad hanya nabi
terakhir dalam deretan panjang nabi,
dan bahwa pesannya tidak berbeda dari pesan yang nabi-nabi terdahulu sampaikan.
Sebagian besar ayat ini ditujukan bagi
komunitas Yahudi dari Madinah.
Di permukaan, mereka
memiliki banyak kesamaan dengan umat Muslim. Keduanya merupakan penganut agama Tauhid di sebuah negeri yang dikenal dengan
politeismenya, menghormati nabi-nabi
yang sama, dan pada awal kenabian
Muhammad, kedua kelompok iman ini
sama-sama berkiblat ke arah Yerusalem. Alhasil, beberapa orang Yahudi Madinah mengakui
Muhammad sebagai nabi dan memeluk Islam. Kitab
suci Yahudi berbicara tentang Mesias. Dan bagi
mereka, Muhammad adalah pria
yang dijanjikan itu.
Namun demikian, ada lebih banyak lagi yang menyangkal
Muhammad. Agama Yahudi itu unik dalam hal keyakinan
dan etnis yang berkaitan dengan konsep Orang
Terpilih. Pesan
Muhammad yang egaliter serta kesatuan umat Islam tanpa memandang etnis, menentang beberapa ide utama yang diyakini
orang-orang Yahudi.
Beberapa mungkin benar-benar percaya
Muhammad seorang nabi. Tetapi kenyataan bahwa ia bukan orang Ibrani, menjadi masalah bagi mereka yang mengikuti
teologi Yahudi secara ketat. Perbedaan antara komunitas Yahudi yang
percaya bahwa mereka secara khusus dipilih oleh Tuhan dengan komunitas Muslim yang menghancurkan persatuan semua
manusia, akan berkembang menjadi ketegangan
serius di antara kedua
kelompok iman.
Oleh: Firas Alkhateeb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar