Kamis, 13 Desember 2018

Madinah; Harapan Baru


Pelarian Nabi Muhammad dari Makkah dikenal sebagai hijroh yang berarti pindah. Ini menandai titik balik dalam sejarah Islam awal dan sampai hari ini digunakan sebagai awal kalender Islam. Komunitas Muslim tidak lagi menjadi kelompok yang terpinggirkan dan Muhammad bukan lagi buangan sosial. Komunitas Muslim mengubah Madinah menjadi negara Islam pertama dan Muhammad diangkat sebagai pemimpinnya. Teladan yang ditunjukkan oleh Rosululloh dalam 10 tahun hidupnya di Madinah akan menginspirasi ratusan tahun politik tatanan sosial dan perekonomian negara Muslim.

Namun demikian, hidup di Madinah tentu saja bukannya tanpa tantangan sama sekali. Di Madinah, kelompok komunitas yang menonjol adalah campuran emigran baru dari Makkah, yang disebut sebagai Muhajirun, dan penduduk asli Madinah, Anshor. Muhajirun bukanlah satu unit tunggal yang kohesif. Tidak satu pun dari klan di Makkah yang menganut Islam sepenuhnya, jadi komunitas emigran tersebut terdiri atas beragam kelompok orang, yang berdiri sendiri-sendiri tanpa perlindungan klan atau suku. Sebaliknya, Anshor termasuk dalam suku Auz dan Khozroj, kedua suku yang terlibat perang saudara di oasis. Lebih jauh lagi ada beberapa individu yang tidak termasuk ke dalam kelompok manapun: para imigran dari negeri-negeri jauh, seperti Afrika, Kekaisaran Persia, dan Byzantium. Bagi kebanyakan Muslim, timbul pertanyaan tentang di manakah kesetiaan mereka harus diletakkan. Dalam menanggapi hal ini, Rosululloh menegaskan bahwa ide-ide kesetiaan pra-Islam yang lama sudah using. Sebagai gantinya, mereka harus meletakkan kesetiaan kepada umma atau ummat, bangsa Muslim. Di mata Muhammad, tidaklah penting apakah seseorang Muslim berasal dari suku Quroisy, Auz, Khozroj, atau bahkan suku-suku Yahudi. Begitu mereka memeluk Islam, mereka merupakan bagian dari komunitas persaudaraan baru yang berdasarkan pada keyakinan yang sama, bukan pada garis keturunan yang sama.

Kaum Yahudi adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi, agama mereka; dan bagi kaum Muslim, agama mereka juga. Kebenaran itu berlaku bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri kecuali bagi yang zholim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya.
(Konstitusi Madinah)

Tatanan politik dan sosial baru Muhammad di Madinah dikodifikasikan dalam sebuah naskah yang dikenal sebagai Konstitusi Madinah”; sebuah konstitusi yang merinci bahwa di bawah wewenang Muhammad, Madinah akan beroperasi sebagai negara yang berdasarkan pada syariat Islam. Umma akan beroperasi sebagai satu kesatuan politik. Lebih jauh lagi, Muhammad akan bertindak sebagai arbiter tertinggi. Kebiasaan Arab lama mengenai balas dendam dan kehormatan dalam menghadapi ketidakadilan, dihapuskan dan digantikan oleh sistem peradilan terstruktur yang berdasarkan hukum Islam. Konstitusi tersebut memberi orang Yahudi kebebasan di kota oasis ini untuk mempraktikkan agama masing-masing. Tetapi mereka tetap harus mengakui otoritas politik Muhammad dan bergabung dengan sistem pertahanan ketika mendapat serangan dari orang Quroisy. Entitas politik Muhammad yang baru lahir di Madinah akan berfungsi sebagai modal negara Islam bagi pemerintah Muslim selama berabad-abad; khususnya yang berkaitan dengan perlakuan terhadap non-Muslim minoritas. Sifat dari wahyu yang terus berubah sesuai dengan perubahan zaman bagi komunitas Muslim. Ayat dan surat yang diturunkan kepada Muhammad di Madinah cenderung lebih panjang daripada yang di Makkah. Merinci hal-hal seperti bentuk peribadatan, perpajakan, sistem waris, serta hubungan antara Muslim dan non-Muslim. Al-Quran menyediakan gambaran tentang sebuah masyarakat Muslim secara umum. Dan bila perlu, Muhammad menjelaskan perincian yang tepat. Kata-kata serta tindakannya yang dikenal sebagai hadits adalah sumber penting dari pedoman dan hukum, berfungsi sebagai pegangan kedua setelah wahyu Tuhan sendiri. Tapi Al-Quran tidak melulu berisi tentang hukuman dan tatanan sosial. Banyak ayat Madaniyah (ayat yang diturunkan di Madinah) menggambarkan kisah-kisah nabi sebelumnya. Cerita Nuh, Ibrohim, Musa, Daud, dan Isa dijelaskan dengan sangat prinsip bagi para pengikut Muhammad, menjelaskan bahwa Muhammad hanya nabi terakhir dalam deretan panjang nabi, dan bahwa pesannya tidak berbeda dari pesan yang nabi-nabi terdahulu sampaikan.

Sebagian besar ayat ini ditujukan bagi komunitas Yahudi dari Madinah. Di permukaan, mereka memiliki banyak kesamaan dengan umat Muslim. Keduanya merupakan penganut agama Tauhid di sebuah negeri yang dikenal dengan politeismenya, menghormati nabi-nabi yang sama, dan pada awal kenabian Muhammad, kedua kelompok iman ini sama-sama berkiblat ke arah Yerusalem. Alhasil, beberapa orang Yahudi Madinah mengakui Muhammad sebagai nabi dan memeluk Islam. Kitab suci Yahudi berbicara tentang Mesias. Dan bagi mereka, Muhammad adalah pria yang dijanjikan itu. Namun demikian, ada lebih banyak lagi yang menyangkal Muhammad. Agama Yahudi itu unik dalam hal keyakinan dan etnis yang berkaitan dengan konsep Orang Terpilih. Pesan Muhammad yang egaliter serta kesatuan umat Islam tanpa memandang etnis, menentang beberapa ide utama yang diyakini orang-orang Yahudi. Beberapa mungkin benar-benar percaya Muhammad seorang nabi. Tetapi kenyataan bahwa ia bukan orang Ibrani, menjadi masalah bagi mereka yang mengikuti teologi Yahudi secara ketat. Perbedaan antara komunitas Yahudi yang percaya bahwa mereka secara khusus dipilih oleh Tuhan dengan komunitas Muslim yang menghancurkan persatuan semua manusia, akan berkembang menjadi ketegangan serius di antara kedua kelompok iman.

Oleh: Firas Alkhateeb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar