KONSELING sebagai profesi bantuan adalah konsep yang
melandasi peran dan fungsi KONSELOR di masyarakat dewasa ini.
KONSELING adalah
profesi bantuan yang anggotanya:
•
dilatih khusus.
•
memiliki lisensi atau sertifikat.
•
untuk melakukan layanan UNIK.
•
yang dibutuhkan masyarakat.
KONSELING sebagai profesi bantuan merupakan:
•
pekerjaan atau karir.
•
bersifat pelayanan bantuan keahlian.
•
dengan tingkat ketepatan tinggi.
•
untuk kebahagiaan pengguna.
•
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
KONSELING adalah pelayanan keahlian.
PELAYANAN adalah TINDAKAN yang sifat dan arahnya
menuju kepada kondisi:
•
Lebih baik, dan
•
Membahagiakan
•
Bagi pihak yang dilayani.
SIAPAPUN YANG
MELAYANI ORANG LAIN PASTILAH berkehendak agar orang
yang dilayani itu:
–
Mengarah atau
menjadi lebih baik, dan
–
Bahagia
daripada kondisi sebelumnya.
Orang yang dilayani memiliki prospek untuk menjadi
lebih baik, dan lebih bahagia.
Melalui KONSELING, dapat dikembangkan perilaku:
•
pengarahkan diri,
•
pengaturan diri, dan
•
pembaharuan diri.
sehingga
•
harapan dan keinginan dapat tersalurkan secara wajar,
•
tantangan yang dihadapi secara tepat,
persaingan, benturan, keterasingan, dan frustasi dapat
diatasi.
Dalam menjalankan tugasnya, KONSELOR:
–
di sekolah mantap;
–
di luar sekolah
sigap;
–
di mana-mana siap
Profesi KONSELOR atau GURU
BK harus BERMARTABAT:
•
pelayanan yang bermanfaat,
•
pelaksana bermandat, dan
•
pengakuan yang sehat dari
•
PEMERINTAH dan
•
MASYARAKAT.
KINERJA PROFESIONAL
DAN BERMARTABAT
•
merupakan tuntutan bagi Guru BK/Konselor
•
apabila ingin disebut sebagai: tenaga profesional bermartabat.
KEMARTABATAN PROFESI tergantung pada KONSELOR atau
GURU BK.
KONSELOR atau GURU BK BERMARTABAT harus menguasai TRILOGI PROFESI:
• dasar keilmuan,
• substansi profesi, dan
•
praktik profesi.
TRILOGI PROFESI: merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, dan dipelajari dalam program pendidikan Sarjana BK dan PPK untuk mewujudkan public trust profesi
konseling bermartabat.
KONSELOR BERMARTABAT HARUS MELAKUKAN
KINERJA PROFESIONAL SECARA OPTIMAL SESUAI DENGAN PERAN DAN FUNGSI YANG
DISANDANGNYA.
KINERJA atau UNJUK KERJA, atau PERFORMANCE
Guru BK atau konselor adalah:
•
sesuatu yang dicapai;
•
prestasi yang diperlihatkan;
•
kemampuan kerja
dalam melaksanakan kegiatan pelayanan BK yang menjadi tugas utamanya.
KINERJA profesional
•
ibarat sebuah puncak gunung es dari seluruh pengertian kemampuan
tenaga profesional,
•
sebagian besar unsur pembentuk tingkah laku yang dapat diamati itu
penguasaan:
•
pengetahuan, teori, asas kerja
•
keputusan, nilai,
•
karakteristik
kepribadian, dsb yang ada di bawah
permukaan.
Dosen: Dra. Iis Islahiyyah Kamilah, M.Pd
[Download]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar