Sabtu, 08 Februari 2014

Optimalisasi Peran dan Fungsi Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013

KONSELING sebagai profesi bantuan adalah konsep yang melandasi peran dan fungsi KONSELOR di masyarakat dewasa ini.

KONSELING adalah profesi bantuan yang anggotanya:
     dilatih khusus.
     memiliki lisensi atau sertifikat.
     untuk melakukan layanan UNIK.
     yang dibutuhkan masyarakat.

KONSELING sebagai profesi bantuan merupakan:
     pekerjaan atau karir.
     bersifat pelayanan bantuan keahlian.
     dengan tingkat ketepatan tinggi.
     untuk kebahagiaan pengguna.
     berdasarkan norma-norma yang berlaku.

KONSELING adalah pelayanan keahlian.
PELAYANAN adalah TINDAKAN yang sifat dan arahnya menuju kepada kondisi:
     Lebih baik, dan
     Membahagiakan
     Bagi pihak yang dilayani.

SIAPAPUN YANG MELAYANI ORANG LAIN PASTILAH berkehendak agar orang yang dilayani itu:
    Mengarah atau menjadi lebih baik, dan
    Bahagia
daripada kondisi sebelumnya.
Orang yang dilayani memiliki prospek untuk menjadi lebih baik, dan lebih bahagia.

Melalui KONSELING, dapat dikembangkan perilaku:
     pengarahkan diri,
     pengaturan diri, dan
     pembaharuan diri.
sehingga  
     harapan dan keinginan dapat tersalurkan secara wajar,
     tantangan yang dihadapi secara tepat,
persaingan, benturan, keterasingan, dan frustasi dapat diatasi.

Dalam menjalankan tugasnya, KONSELOR:
    di sekolah mantap;
    di luar sekolah sigap;
    di mana-mana siap

Profesi KONSELOR atau GURU BK harus BERMARTABAT:
      pelayanan yang bermanfaat,
      pelaksana bermandat, dan
      pengakuan yang sehat dari
      PEMERINTAH dan
      MASYARAKAT.

KINERJA PROFESIONAL DAN BERMARTABAT
     merupakan tuntutan bagi Guru BK/Konselor
     apabila ingin disebut sebagai: tenaga profesional bermartabat.

KEMARTABATAN PROFESI tergantung pada KONSELOR atau GURU BK.

KONSELOR  atau GURU BK BERMARTABAT harus menguasai TRILOGI PROFESI:
     dasar keilmuan,
     substansi profesi, dan
     praktik profesi.

TRILOGI PROFESI: merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, dan dipelajari dalam program pendidikan Sarjana BK dan PPK untuk mewujudkan public trust profesi konseling bermartabat.
KONSELOR BERMARTABAT HARUS MELAKUKAN KINERJA PROFESIONAL SECARA OPTIMAL SESUAI DENGAN PERAN DAN FUNGSI YANG DISANDANGNYA.

KINERJA atau UNJUK KERJA, atau PERFORMANCE
Guru BK atau konselor adalah:
     sesuatu yang dicapai;
     prestasi yang diperlihatkan;
     kemampuan kerja
dalam melaksanakan kegiatan pelayanan BK yang menjadi tugas utamanya.

KINERJA profesional
     ibarat sebuah puncak gunung es dari seluruh pengertian kemampuan tenaga profesional,
     sebagian besar unsur pembentuk tingkah laku yang dapat diamati itu penguasaan:
     pengetahuan, teori, asas kerja
     keputusan, nilai,
     karakteristik kepribadian, dsb yang ada di bawah permukaan.


Dosen: Dra. Iis Islahiyyah Kamilah, M.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar