Jumat, 07 Februari 2014

.:: Profesi Kependidikan ::.

.:: Guru Bimbingan dan Konseling

UU No. 20 tahun 2003 Pasal 39 ayat 2 menyatakan bahwa Pendidik merupakan tenaga profesional.

UU No.14 tahun 2005 menyatakan
Profesional: pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

.:: Trilogi Profesi:
-     Dasar Keilmuan
-     Substansi Profesi
-     Praktik Profesi

Komponen Dasar Keilmuan: Ilmu Pendidikan.

Komponen Substansi Profesi: Proses pembelajaran terhadap pengembangan diri/pribadi individu melalui modus konseling.

Komponen Praktik Profesi: Penyelenggaraan proses pembelajaran terhadap sasaran pelayanan melalui modus pelayanan konseling.

.:: Profesi BK

BK sebagai profesi. Profesi merupakan suatu keahlian atas pekerjaan yang mempunyai basis teknis, mempunyai otoritas keahlian sesuai standar yang ditetapkan, mempunyai kekuatan dan komitmen jangka panjang terhadap profesinya serta selalu mengikuti perkembangan pengetahuan terbaru sesuai bidang keahliannya.

.:: Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling

Pengertian Bimbingan: istilah bimbingan berasal dari kata guidance, yang artinya menunjukkan, memimpin, menuntun, mengatur, mengarahkan, memberi nasehat.

Bimbingan adalah proses membantu orang perorang untuk memahami diri sendiri dan lingkungan hidupnya.

Pengertian Konseling: Istilah konseling adalah terjemahan dari kata Counseling yang mempunyai arti nasehat, anjuran, pembicaraan.

Konseling adalah proses pemberian bantuan oleh konselor kepada konseli dalam memecahkan masalah hidupnya melalui wawancara dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan individu dalam mencapai kesejahteraan hidupnya.

Unsur-unsur Konseling:
     Konselor
     Konseli/Klien
     Proses Konseling
     Terdapat Masalah
     Melalui Wawancara
     Pemecahan Masalah

.:: Pengertian Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan Konseling adalah layanan ahli oleh konselor (guru bimbingan dan konseling).

Konselor adalah salah satu kualifikasi pendidik, yaitu tenaga kependidikan yang memiliki kekhususan pada bidang bimbingan dan konseling yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

.:: Aspek Yuridis Eksistensi Konselor

Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong, dan tutor. (UU No. 20/2003, pasal 1 (6))

Pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara kualifikasi tenaga pendidik satu dengan yang lainnya mengandung arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor,  memiliki keunikan konteks tugas, espektasi kinerja, dan setting layanan.

.:: Dasar Hukum

     Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
     Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
     Peraturan Pemerintah RI No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
     Peraturan Pemerintah RI No.74 tahun 2008 tentang Guru.
     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.

.:: Makna Pendidikan Nasional

TUJUAN: Mengembangkan potensi.
PROSES: Usaha sadar dan terencana, mewujudkan proses pembelajaran agar peserta didik aktif.
ASPEK: Kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan.
FUNGSI: Diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

.:: Posisi Bimbingan dan Konseling dan pilar lain dalam proses pendidikan

Proses pendidikan yang efektif dilakukan dengan:
1.   Manajemen dan supervisi pendidikan;
2.   Kurikulum dan pembelajaran;
3.   Layanan bantuan bagi peserta didik.

Bimbingan dan Konseling bagian integral atau tidak terpisahkan dari pendidikan.

.:: PELAYANAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH

Administratif/Manajemen, Pembelajaran, dan Bimbingan dan Konseling menjadi bagian dalam menentukan Perkembangan individu yang optimal dan mandiri.

.:: Wilayah Pelayanan BK

-     Wilayah Manajemen dan Kepemimpinan
-     Wilayah Pembelajaran yang Mendidik
-     Wilayah Bimbingan Konseling yang Memandirikan

Ketiganya didukung oleh:
-     Manajemen dan Supervisi
-     Pembelajaran Bidang Studi
-     Bimbingan dan Konseling

Untuk mencapai tujuan: Perkembangan optimal tiap peserta didik

     Keterkaitan Bimbingan dan Konseling dengan komponen lain dalam pendidikan yaitu pada proses pendidikan di sekolah terdiri dari tiga bidang yang berkaitan secara integral, yaitu bidang administrasi dan supervisi, bidang pengajaran, dan bidang bimbingan.
     Bidang administrasi dan supervisi merupakan bidang kegiatan yang menyangkut masalah administrasi dan kepemimpinan.
     Bidang bimbingan mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik agar dapat memecahkan masalah yang dihadapi dan memperoleh kesejahteraan lahir dan batin.

.:: PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI

Dalam Struktur Kurikulum Pendidikan Umum (SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA) pengembangan diri itu dijelaskan sebagai berikut:
·       Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
·       Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
·       Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
·       Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

.:: Bimbingan mempunyai Unsur-unsur sebagai berikut:

     Proses: mengindikasikan adanya perubahan secara berangsur-angsur dalam kurun waktu tertentu.
     Membantu: memberikan pertolongan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan atau kesulitan yang dialami seseorang dalam hidupnya.
     Orang-perorang: menunjuk pada individu yang diberi bantuan.
     Memahami diri: mengenal diri secara mendalam, mencakup pemahaman terhadap kekuatan dan keterbatasan diri dan potensi dalam dirinya sehingga dapat membuat tujuan-tujuan dalam hidupnya.
     Lingkungan Hidup: meliputi segala sesuatu yang menjadi ruang lingkup kehidupan seseorang.

Bimbingan merupakan bagian integral dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah, yang ditujukan untuk membantu mengoptimalkan perkembangan peserta didik.

.:: Ciri-ciri Bimbingan adalah:

     Berangsur terus menerus;
     Berlangsung sejak dini;
     Proses pengembangan;
     Layanan untuk semua;
     Bersifat umum.

.:: Sejarah Perkembangan Bimbingan dan Konseling

Perkembangan Bimbingan dan Konseling diawali dengan gerakan-gerakan di Amerika yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Frank Parsons, Jesse B. Davis, Eli Wever, John Brewer. Dimulai dengan gerakan bimbingan dalam bidang pekerjaan.

Pada tahun 1908, Frank Parsons mendirikan Biro di Boston untuk membantu individu (para pengangguran) dalam mencari pekerjaan yang tepat dengan cara mencocokkan karakteristik individu dengan tuntutan atau persyaratan pekerjaan.

Jesse B. Davis memberikan kuliah mengenai bimbingan dan konseling pada tahun 1910-1916. Kemudian kegiatan tersebut dilakukan oleh Eli Wever di New York dan John Brewer di Universitas Harvard. Mereka termasuk tokoh-tokoh yang mengembangkan bimbingan dan konseling.

Sejarah perkembangan bimbingan konseling di Indonesia di mulai dalam lapangan pendidikan. Dalam konferensi FKIP se Indonesia di Malang (1960) diputuskan bahwa bimbingan dan konseling (yang waktu itu dikenal dengan istilah bimbingan dan penyuluhan) dimasukkan dalam kurikulum FKIP. Untuk pertama kalinya layanan bimbingan dan konseling tertuang dalam kurikulum yaitu kurikulum 1975 untuk SMP dan SMA.

Dalam perkembangannya, mulai muncul tulisan-tulisan atau buku-buku tentang bimbingan dan konseling yang dibuat oleh tokoh-tokoh di Indonesia serta berbagai kegiatan berkenaan dengan bimbingan dan konseling.

Dalam perkembangannya, jika pada tahun-tahun sebelumnya pelayanan bimbingan dan konseling terutama diarahkan untuk membantu kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik selama belajar di sekolah, maka sekarang diarahkan pada masa sesudah pendidikan di sekolah. Sehingga pelayanan bimbingan dan konseling lebih bermakna sebagai penunjang pada persiapan peserta didik dalam menghadapi masa depan.

Dosen: Dra. Iis Islahiyyah Kamilah, M.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar