.::
Guru Bimbingan dan Konseling
UU
No. 20 tahun 2003 Pasal 39 ayat 2 menyatakan bahwa Pendidik merupakan tenaga
profesional.
UU
No.14 tahun 2005 menyatakan
Profesional:
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi
standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
.::
Trilogi Profesi:
-
Dasar Keilmuan
-
Substansi Profesi
-
Praktik Profesi
Komponen
Dasar Keilmuan: Ilmu Pendidikan.
Komponen
Substansi Profesi: Proses pembelajaran terhadap pengembangan diri/pribadi
individu melalui modus konseling.
Komponen
Praktik Profesi: Penyelenggaraan proses pembelajaran terhadap sasaran pelayanan
melalui modus pelayanan konseling.
.::
Profesi BK
BK
sebagai profesi. Profesi merupakan suatu keahlian atas pekerjaan yang mempunyai
basis teknis, mempunyai otoritas keahlian sesuai standar yang ditetapkan,
mempunyai kekuatan dan komitmen jangka panjang terhadap profesinya serta selalu
mengikuti perkembangan pengetahuan terbaru sesuai bidang keahliannya.
.::
Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling
Pengertian Bimbingan: istilah bimbingan
berasal dari kata guidance, yang artinya menunjukkan, memimpin,
menuntun, mengatur, mengarahkan, memberi nasehat.
Bimbingan adalah
proses membantu orang perorang untuk memahami diri
sendiri dan lingkungan hidupnya.
Pengertian Konseling: Istilah konseling adalah terjemahan dari kata Counseling
yang mempunyai arti nasehat, anjuran, pembicaraan.
Konseling
adalah proses pemberian bantuan oleh konselor kepada konseli dalam memecahkan
masalah hidupnya melalui wawancara dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan
individu dalam mencapai kesejahteraan hidupnya.
Unsur-unsur Konseling:
•
Konselor
•
Konseli/Klien
•
Proses Konseling
•
Terdapat Masalah
•
Melalui Wawancara
•
Pemecahan Masalah
.::
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan
Konseling adalah layanan ahli oleh konselor (guru bimbingan dan konseling).
Konselor adalah
salah satu kualifikasi pendidik, yaitu tenaga kependidikan yang memiliki
kekhususan pada bidang bimbingan dan konseling yang berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
.::
Aspek Yuridis Eksistensi Konselor
Keberadaan
konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu
kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong, dan
tutor. (UU No. 20/2003, pasal 1 (6))
Pengakuan
secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara kualifikasi tenaga
pendidik satu dengan yang lainnya mengandung arti bahwa setiap tenaga pendidik,
termasuk konselor, memiliki keunikan konteks tugas, espektasi kinerja, dan
setting layanan.
.::
Dasar Hukum
•
Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
•
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen.
•
Peraturan Pemerintah RI No.19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
•
Peraturan Pemerintah RI No.74 tahun 2008 tentang Guru.
•
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No.27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
.::
Makna Pendidikan Nasional
TUJUAN: Mengembangkan potensi.
PROSES: Usaha sadar dan terencana, mewujudkan proses
pembelajaran agar peserta didik aktif.
ASPEK: Kekuatan spiritual,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan.
FUNGSI: Diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
.::
Posisi Bimbingan dan Konseling dan pilar lain dalam proses pendidikan
Proses pendidikan
yang efektif dilakukan dengan:
1.
Manajemen dan supervisi pendidikan;
2.
Kurikulum dan pembelajaran;
3.
Layanan bantuan bagi peserta didik.
Bimbingan dan Konseling bagian integral atau tidak terpisahkan dari
pendidikan.
.::
PELAYANAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Administratif/Manajemen, Pembelajaran, dan Bimbingan
dan Konseling menjadi bagian dalam menentukan Perkembangan individu
yang optimal dan mandiri.
.::
Wilayah Pelayanan BK
-
Wilayah Manajemen dan Kepemimpinan
-
Wilayah Pembelajaran yang Mendidik
-
Wilayah Bimbingan Konseling yang
Memandirikan
Ketiganya
didukung oleh:
-
Manajemen dan Supervisi
-
Pembelajaran Bidang Studi
-
Bimbingan dan Konseling
Untuk
mencapai tujuan: Perkembangan optimal tiap peserta didik
•
Keterkaitan Bimbingan dan Konseling dengan komponen lain dalam
pendidikan yaitu pada proses pendidikan di sekolah terdiri dari tiga bidang yang berkaitan secara
integral, yaitu bidang administrasi dan supervisi, bidang pengajaran, dan bidang bimbingan.
•
Bidang administrasi dan supervisi merupakan bidang kegiatan yang
menyangkut masalah administrasi dan kepemimpinan.
•
Bidang bimbingan mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan
kepada peserta didik agar dapat memecahkan masalah yang dihadapi dan memperoleh
kesejahteraan lahir dan batin.
.::
PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI
Dalam
Struktur Kurikulum Pendidikan Umum (SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA) pengembangan
diri itu dijelaskan sebagai berikut:
· Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
· Pengembangan
diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
· Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau
tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
· Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan
karir peserta didik.
.::
Bimbingan mempunyai Unsur-unsur sebagai berikut:
•
Proses: mengindikasikan adanya perubahan secara berangsur-angsur dalam kurun waktu tertentu.
•
Membantu: memberikan pertolongan dalam menghadapi dan mengatasi
tantangan atau kesulitan yang dialami seseorang dalam hidupnya.
•
Orang-perorang: menunjuk pada individu yang diberi bantuan.
•
Memahami diri: mengenal diri secara mendalam, mencakup pemahaman
terhadap kekuatan dan keterbatasan diri dan potensi dalam dirinya sehingga
dapat membuat tujuan-tujuan dalam hidupnya.
•
Lingkungan Hidup: meliputi segala sesuatu yang menjadi ruang lingkup
kehidupan seseorang.
Bimbingan merupakan
bagian integral dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah, yang ditujukan
untuk membantu mengoptimalkan perkembangan peserta didik.
.::
Ciri-ciri Bimbingan adalah:
•
Berangsur terus menerus;
•
Berlangsung sejak dini;
•
Proses pengembangan;
•
Layanan untuk semua;
•
Bersifat umum.
.::
Sejarah Perkembangan Bimbingan dan Konseling
Perkembangan
Bimbingan dan Konseling diawali dengan gerakan-gerakan di Amerika
yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Frank Parsons, Jesse B. Davis, Eli Wever, John Brewer. Dimulai dengan gerakan
bimbingan dalam bidang pekerjaan.
Pada tahun 1908, Frank Parsons mendirikan Biro di Boston untuk
membantu individu (para pengangguran) dalam mencari pekerjaan yang tepat dengan
cara mencocokkan karakteristik individu dengan tuntutan atau
persyaratan pekerjaan.
Jesse B. Davis
memberikan kuliah mengenai bimbingan dan konseling pada tahun 1910-1916.
Kemudian kegiatan tersebut dilakukan oleh Eli Wever di New
York dan John Brewer di Universitas Harvard. Mereka termasuk
tokoh-tokoh yang mengembangkan bimbingan dan konseling.
Sejarah perkembangan
bimbingan konseling di Indonesia di mulai dalam lapangan pendidikan. Dalam
konferensi FKIP se Indonesia di Malang (1960) diputuskan bahwa bimbingan dan
konseling
(yang waktu itu dikenal dengan istilah bimbingan dan
penyuluhan) dimasukkan dalam kurikulum FKIP. Untuk pertama kalinya layanan
bimbingan dan konseling tertuang dalam kurikulum yaitu kurikulum 1975
untuk SMP dan SMA.
Dalam
perkembangannya, mulai muncul tulisan-tulisan atau buku-buku tentang bimbingan
dan konseling yang dibuat oleh tokoh-tokoh di Indonesia serta berbagai kegiatan
berkenaan dengan bimbingan dan konseling.
Dalam perkembangannya,
jika pada tahun-tahun sebelumnya pelayanan bimbingan dan konseling terutama
diarahkan untuk membantu kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik selama
belajar di sekolah, maka sekarang diarahkan pada masa sesudah pendidikan di
sekolah. Sehingga pelayanan bimbingan dan konseling lebih bermakna sebagai
penunjang pada persiapan peserta didik dalam menghadapi masa depan.
Dosen: Dra. Iis Islahiyyah Kamilah, M.Pd
[Download]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar